Minggu, 13 November 2011

Mantan Direktur Falcon Juga Korban Pemalsuan Tanda Tangan

Jakarta - Kasus penggelapan dana nasabah PT Falcon Asia Resources Management (FARM), membawa manajemen pada tuduhan tanda tangan palsu dalam rangka redemption produk reksa dana Falcon Asia Optima Plus (FAOP). Namun, salah satu manajemen berkilah atas tuduhan tersebut.

Adalah Bernado Ali, sang mantan Direktur PT Falcon Asia Resources. Tak hanya tanda tangan nasabah yang dipalsukan, ia pun merasa demikian.

Bernado membeberkan, ia menjabat sebagai Direktur Falcon pada periode Mei 2009-Februari 2010 dan telah diaktekan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Pada periode tersebut, terdapat surat konfirmasi perubahan direksi FARM kepada bank kustodian yakni PT CIMB Niaga, yang menyebut Bernado adalah Direktur Utama perseroan dan Direktur Hadi Pranowo.

Keanehan pertama muncul, pasalnya kedudukan Bernado hanya direktur dan Hadi adalah Dirut Falcon. Entah siapa yang mengirimkan surat tersebut ke CIMB Niaga, namun Bernado mendapat salinan fax surat tersebut di April 2011.

Tidak hanya salinan surat, dalam dokumen tersebut juga disertakan copy kartu indentitas Bernado. Ia merasa pernah melihat bahkan menyetujui (menandatangani) surat konfirmasi perubahan direksi tersebut.

"Surat itu ternyata tidak pernah sampai ke tangan saya. Surat oleh Falcon yang pernah dikirim ke CIMB, tanpa sepengetahuan dan izin saya. Dan saat dicek, posisinya saya Direktur Utama. Ini aneh, dan ditandatangani pula. Tanda tangan juga bukan saya, jadi seolah-olah tanda tangan saya," kata Bernado saat berbincang dengan detikFinance, di Jakarta, Sabtu (12/11/2011).

Surat perubahan direksi berbeda dengan surat putusan Bapepam-LK hasil fit and proper. Surat ini, menurutnya, menjadi pangkal mula masalah tanda tangan palsu nasabah FAOP. Ia pun menyesalkan tidak ada langkah konfirmasi kepada dirinya, saat mengetahui keanehan jabatan dan perbedaan tanda tangan.

"Kalau saya tahu, pasti saya tolak. CIMB juga tidak melakukan (konfirmasi) kepada saya. Ini dugaan saya dilakukan oleh manajemen Falcon," tegasnya.

Lanjut Bernado, dengan surat itu seakan-akan pertanggungjawaban manajemen berada di pihaknya, sebagai Dirut Falcon. Padahal posisinya hanya Direktur, dan praktis selama ia menjabat tidak ada keputusan yang ia buat.

"Saya waktu itu jadi calon Direktur Marketing, Januari-Februari dilakukan fit and proper oleh Bapepam. Mei (2009) efektif, dan keluar di Februari 2010. Saya keluar karena dari pemegang saham lama dan manajemen lama tidak memiliki baik dalam pemindahan tanggung jawab," tuturnya.

"Mereka tertutup. Manajemen yang lalu sifatnya rahasia. Dalam rups dimana saya jadi direktur, tidak ada pelimpahan tanggung jawab dari manajemen lama ke yang baru, dan itu diaktakan. Saya sudah ketemu Mabes Polri dan telah menyampaikan hal ini. Saya pun ingin kasus ini cepat terungkap dan transparan. Jadi, CIMB juga bisa kasih surat yang ada tanda tangan palsu saya ke polisi," ucap Bernado.

Bernado menilai, CIMB Niaga juga tidak cermat dan melakukan seluruh perintah Falcon melalui surat palsunya. Misal, pencairan dana nasabah dan dimasukkan dalam rekening atas nama Falcon di CIMB Niaga. Lazimnya produk reksa dana, setiap pencairan (redemption) dana langsung dimasukkan ke rekening masing-masing nasabah.
sumber : detik.com